Perencanaan Wilayah dan Kota
Senin, 04 Mei 2020
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Menurut Permendagri Nomer 86 Tahun 2017)
›
a) Pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan: a. Konsistensi antara kebijakan de...
‹
›
Beranda
Lihat versi web